Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Ekspose Bantuan Hukum Non Litigasi terkait Pajak Daerah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam memberikan bantuan hukum non litigasi melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya dalam memberikan solusi dan pendampingan terhadap permasalahan hukum di bidang pajak daerah.

Melalui kegiatan ekspose ini, dilakukan pembahasan serta pendalaman aspek hukum guna memastikan penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bersama mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah, memperkuat kepastian hukum, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *