Selasa, 29 Oktober 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, Kasi Pidum Agung Nugroho, S.H., M.H, Para Kasi dan Jaksa Fungional Pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana tentang Penguatan Profesional Pra Penuntutan dalam Penanganan Perkara Pidana di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan pengarahan secara daring yang diikuti oleh Kajati, Wakajati, Aspidum, Kajari dan Jaksa Fungsional seluruh Indonesia, dalam arahannya menekankan kepada jajaran untuk meningkatkan kecermatan dan kehati-hatian para Jaksa dalam menangani perkara pidana khususnya dalam tahap pra penuntutan. Penguatan kapabilitas para Jaksa dalam menangani perkara menjadi tumpuan keberhasilan dalam penyelesaian perkara yang berkeadilan dan berkualitas. Untuk itu para Jaksa dituntut untuk senantiasa meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pedomani berbagai aturan teknis terbaru seperti Pedoman Jaksa Agung Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dan SE JAM Pidum Nomor : SE-01/E/Ejp/01/2024 tentang Prapenuntutan Tindak Pidana Umum agar menghasilkan penyelesaian perkara yang berkeadilan dan berkualitas.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *