Senin, 4 Nopember 2024 sekira pukul 09.00 wib bertempat aula Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti secara mendadak mengumpulkan seluruh pegawai dan PPNPM untuk pemeriksaan tes urine. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil.

Pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Muhammad Zein dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI.
Diharapkan hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur negatif ( – ) tidak mengandung senyawa narkotika apapun, hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *