Rabu, 20 November 2024.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agung Nugroho, S.H., M.H.,Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, S.H., M.H., dan Kepala Seksi PB3R Mario Samudera Siahaan, S.H. menghadiri Rekontruksi dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di Kediaman Saudara Lilis (Korban) yang beralamat di Jalan Tanjung Mudong, Desa Padang, Kecamatan Manggar.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *