Kamis, 05 Desember 2024.

Bertempat di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agung Nugroho, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, S.H., M.H., Kepala Seksi PB3R Mario Samudera Siahaan, S.H. Kasubsi I Risdy Ardiansyah, S.H. dan Pegawai mengikuti kegiatan In House Training “Pembekalan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kearsipan”.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar In House Training “Pembekalan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kearsipan Tahun 2024” yang dikuti seluruh Kejaksaan Negeri Bangka Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah penting menuju pengelolaan arsip yang lebih modern, profesional, dan efisien. Arsip adalah kunci efisiensi dan akuntabilitas. Dengan SOP yang jelas, kami siap memberikan pelayanan publik terbaik demi mewujudkan institusi yang terpercaya dan berintegritas.

Melalui pengelolaan arsip yang baik maka dapat diwujudkan tata kelola administrasi perkantoran yang efektif dan efisien. Pengelolaan arsip yang efisien dan efektif mempunyai pengaruh yang besar dalam kemudahan penelusuran dan pencarian kembali data atau informasi yang dapat digunakan oleh pimpinan sebagai bahan dalam proses pengambilan kebijakan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *