Kamis, 30 Januari 2025.

Bertempat di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hamka Juniawan, S.H. dan staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Simpelmonev Pidsus.

Aplikasi ini merupakan Aplikasi Penilaian Laporan Kinerja dan Monev Penyelesaian Pembayaran Uang Pengganti dan Denda Perkara Tindak Pidana Khusus yang akan diimplementasikan pada seluruh Satker Kejaksaan se Indonesia ⁠sebagai sarana untuk Penilaian Kinerja Bidang Pidsus pada seluruh Satuan Kerja Kejaksaan yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *