

Rabu, 05 Februari 2025.
Bertempat di Halaman Kantor Polres Belitung Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur diwakili Kepala Seksi Intelijen Ahmad Muzayyin, S.H. menghadiri kegiatan apel deklarasi penolakan geng motor dan balap liar di Kabupaten Belitung Timur. Setelah Selesai apel Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama tolak geng motor dan aksi balap liar oleh seluruh forkopimda, para guru, hingga pelajar dalam penolakan segala aktivitas geng motor.
