

Kamis, 13 Februari 2025.
Bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang.
Jaksa Penuntut Umum Laila Qhistina, S.H.,M.H., dan Ayu Yulensi Putri, S.H. menghadiri Sidang Tindak Pidana Korupsi a.n terdakwa AL YOPPIE KUSUMA dan FEBRIANTO CHAERUMAN dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dari Penuntut Umum.
