

Selasa, 25 Maret 2025.
Bertempat di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Telah di laksanakan kegiatan Pemaparan Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Rencana Pengadaan Daging Sapi Beku dalam rangka Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., para Kasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur Mathur Noviansyah dan jajaran.
Adapun kebutuhan daging sapi di kabupaten Belitung Timur sebanyak 18 ton (18 000 kilogram) yang terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan dan pemerintah daerah kabupaten Belitung Timur dengan rincian
1. Kecamatan Dendang sebanyak 866 kg;
2. Kecamatan Simpang Pesak sebanyak 1.643 kg:
3. Kecamatan Gantung sebanyak 2.013 kg;
4. Kecamatan Simpang Renggiang sebanyak 991 kg;
5. Kecamatan Manggar sebanyak 3.680 kg;
6. Kecamatan Damar sebanyak 2.176 kg;
7. Kecamatan Kelapa Kampit sebanyak 3.537 kg:
8. Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur sebanyak 2.994 kg.
