

Pada 3 Juni 2025 di Kantor Bapelitbangda Beltim, Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten menyerahkan sertifikat elektronik hak pakai atas tanah seluas 247.000 m² kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Penyerahan aset hibah ini disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Forkopimda, serta pejabat terkait lainnya.
Sertifikat tanah tersebut merupakan bentuk dukungan konkret terhadap pembangunan SMA Unggul Garuda di Beltim, sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2025. Staf Khusus Komunikasi Publik dan Media Massa Kementerian, Ezki Tri Rezeki Widianti, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat, Pemkab Beltim, Kejaksaan Tinggi Babel, Kejari Beltim, serta Kantor Pertanahan dalam proses penerbitan sertipikat dan hibah tanah tersebut.
Ezki menyatakan bahwa pembangunan SMA Unggul Garuda adalah bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sebagai prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan. Ia menegaskan komitmen kementerian dalam mendukung proyek ini dari sisi kebijakan, pendanaan, dan asistensi teknis, serta pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat.
Bupati Beltim pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi, khususnya Kejari Beltim dan Tim JPN yang telah memberikan pendampingan hukum hingga penyediaan lahan seluas 25 hektar dapat terselesaikan. Ia berharap pembangunan SMA Garuda dapat segera terealisasi dan menjadi fondasi peningkatan kualitas SDM di Beltim dan Indonesia.
