Kasubsi I Risdy Ardiansyah, S.H., menghadiri rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung Timur yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan tiga agenda rapat paripurna dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yaitu:

Rapat Paripurna XVI, yang membahas Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat ini, Pansus menyampaikan hasil evaluasi dan kajian terhadap optimalisasi sumber-sumber PAD, serta rekomendasi strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Rapat Paripurna XVII, yang memuat Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Belitung Timur. Sesi ini menjadi momen penting untuk melihat sikap resmi masing-masing fraksi dalam merespons substansi Raperda yang dibahas, sekaligus menentukan arah kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah.

Rapat Paripurna XVIII, yang membahas Jawaban Bupati Belitung Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dalam sesi ini, Bupati memberikan penjelasan serta tanggapan terhadap masukan dan kritik fraksi-fraksi DPRD, sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen RPJMD yang menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *