Bertempat di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), menghadiri secara langsung kegiatan Ekspose Pemaparan Bantuan Hukum Non Litigasi. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung upaya penagihan terhadap tunggakan angsuran kredit Kupedes yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti atau dibayarkan oleh para nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungpandan. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur memberikan bentuk dukungan hukum di luar proses peradilan (non litigasi) kepada pihak PT. BRI sebagai bagian dari tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam menangani permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *