Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. didampingi Kasubagbin dan staf pada bidang pembinaan mengikuti kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh Tim Bagian Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI secara virtual. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 20 s/d 22 Agustus 2025 diikuti seluruh Kejaksaan Negeri.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta memberikan sosialisasi pengukuran Nilai Kinerja Perencanaan (NKPA). Adapun ruang lingkup Monev meliputi identifikasi permasalahan pada pelaporan capaian output melalui aplikasi SAKTI yang telah terintegrasi dengan MONEV Kemenkeu, serta evaluasi penyelenggaraan SAKIP. Telah dilakukan sosialisasi Pedoman Nomor 4 Tahun 2025 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menjadi acuan terbaru bagi seluruh satuan kerja Kejaksaan RI dalam memperkuat akuntabilitas kinerja.

Dari hasil Monev Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Negeri Belitung Timur berhasil meraih Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran (NKPA) sebesar 40,82, dengan capaian efektivitas 41,2% serta efisiensi SBK 14,3 yang menjadi salah satu capaian tertinggi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Pencapaian ini menunjukkan kemampuan Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam mengelola sumber daya secara lebih efisien sekaligus menjaga kualitas perencanaan anggaran. Kejari Belitung Timur juga tercatat lengkap dan sesuai dalam pemenuhan seluruh dokumen kinerja dalam rangka kepatuhan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pencapaian ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Belitung Timur untuk terus mewujudkan kinerja yang akuntabel, transparan, dan efisien.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *