


Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menerima kunjungan kerja tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam rangka pelaksanaan penilaian terhadap barang rampasan negara. Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., bersama para Kasi di Ruang Tamu Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antar lembaga dalam rangka pengelolaan dan optimalisasi aset negara hasil tindak pidana.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan KPKNL, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang rampasan negara. Penilaian ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung kepastian hukum sekaligus pemulihan keuangan negara. Kejari Belitung Timur berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan aset negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
