

Pada hari Senin, 08 September 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah secara daring yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur. Kegiatan ini merupakan agenda strategis pemerintah pusat bersama daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun. Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor guna memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Tiara Lanita, S.H., bersama perwakilan instansi terkait lainnya. Kehadiran tersebut mencerminkan dukungan penuh Kejaksaan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait stabilitas perekonomian. Diharapkan melalui koordinasi yang solid, pengendalian inflasi dapat berjalan efektif sehingga mampu menjaga ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Belitung Timur.
