

Pada hari Senin, 15 September 2025, telah dilaksanakan rapat progres pekerjaan pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) bertempat di Ruang Pertemuan Begalor Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dengan menghadirkan Direktur PT. Suryadarma Yudha Mandiri, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) IPAL, Tim Pendukung Paket Pekerjaan IPAL, serta Tim Teknis Pekerjaan Pengadaan IPAL. Rapat ini menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pekerjaan sekaligus membahas langkah-langkah strategis dalam rangka memastikan kelancaran serta kualitas pembangunan IPAL.
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., bersama dengan Kasi Intelijen Bayu Utomo, S.H., Kasi Tindak Pidana Umum Agung Nugroho, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, S.H., M.H., serta Kasubsi II Intelijen Yoko Rianggi Maldini, S.H. Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam rapat tersebut merupakan bentuk pendampingan hukum guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan IPAL, sehingga hasil yang dicapai dapat bermanfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Belitung Timur.
