Kamis, 18 September 2025, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum terkait Pengelolaan Dana Desa dalam program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Puyuh Petelur di Desa Limbongan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Limbongan dan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta pendampingan teknis agar pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Datun Kejari Belitung Timur, Wika Hawasara, S.H., M.H., bersama Kasi Pidum Agung Nugroho, S.H., M.H., Kasi PAPBB Mario Samudera Siahaan, S.H., serta Staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Belitung Timur ini merupakan bentuk komitmen dalam mengawal dan memastikan program ketahanan pangan melalui budidaya puyuh petelur dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Limbongan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *