



Pada hari Jumat, 19 September 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menghadiri kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Indonesia, yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan serta legislasi Komisi III DPR RI terhadap sistem peradilan pidana di tanah air.
Acara tersebut bertempat di Aula Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti oleh berbagai unsur penegak hukum, antara lain Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.
