Pada hari Senin, 10 November 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang anti korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah desa.
Acara ini diselenggarakan di Kantor Desa Kurnia Jaya dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai unsur pemerintahan di tingkat desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur desa mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi serta penerapan sistem pengendalian gratifikasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur berharap agar nilai-nilai transparansi, integritas, dan akuntabilitas dapat semakin tertanam di setiap lapisan pemerintahan desa, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *