


Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan dan Bank Sumsel Babel beserta seluruh cabangnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Aston, Pangkalpinang, dengan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Babel.
Penandatanganan kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan sektor perbankan daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum dan pendampingan hukum, serta pelaksanaan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
