
Kejaksaan Negeri Belitung Timur menghadiri kegiatan Zoom Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama Kepala Kepolisian Resor Belitung Timur yang dilaksanakan di Ruang Kantor Kapolres Belitung Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Belitung Timur pada kegiatan tersebut diwakili oleh Jaksa Fungsional, Imantaka Adhi Nur Lafinda, S.H.
