
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Cabang BRI Tanjungpandan, Ridho Yamina Putra, di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi dan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam mendukung penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara. Pada kesempatan tersebut, BRI Cabang Tanjungpandan turut menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Belitung Timur atas peran aktif Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui pendampingan hukum yang profesional dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Belitung Timur berhasil membantu penyelesaian berbagai perkara perdata dan TUN yang berdampak pada pengembalian hutang (recovery) pada tahun 2025 sebesar Rp720.000.000,-. Capaian ini menjadi wujud nyata kontribusi Kejaksaan dalam menjaga kepentingan negara dan mendukung stabilitas sektor perbankan.
