Kejaksaan Negeri Belitung Timur kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan Jaksa Menyapa dengan mengangkat tema “Era Baru Hukum Indonesia: Mengenal KUHP Baru, Apa yang Perlu Kita Tahu?”

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan dan pembaruan hukum pidana nasional melalui berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Jaksa Menyapa dilaksanakan oleh Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Belitung Timur, M. Adetheo Trihaspian, S.H., bersama Jaksa Fungsional Fhidel Yohanes, S.H., M.H., dan disiarkan secara langsung melalui Sisnet Radio Belitung Timur 90.5 FM.

Melalui siaran radio ini, masyarakat diajak untuk mengenal lebih dekat substansi KUHP Baru, perbedaan dengan KUHP lama, serta hal-hal penting yang perlu diketahui agar masyarakat semakin sadar hukum dan tidak salah dalam memahami ketentuan pidana yang berlaku.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *