

Kamis, 22 Januari 2026 Bertempat Di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Tim Jaksa Pengacara Negara Melaksanakan Kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi atas Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanjung Pandan terkait Tunggakan Kredit Macet Kupedes oleh Debitur.
