


Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan kegiatan negosiasi terkait penanganan Kredit Macet Kupedes BRI Cabang Tanjungpandan Triwulan I Tahun 2026 (Undangan ke-2). Kegiatan ini diikuti oleh 6 (enam) nasabah yang berasal dari Unit Gantung, Unit Kelapa Kampit, dan Unit Simpang Pesak. Negosiasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan kredit secara persuasif, profesional, dan berlandaskan kepastian hukum, guna mendukung optimalisasi pemulihan keuangan negara serta terciptanya tertib administrasi perbankan.
