Kamis, 05 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara, Imantaka Adhi Nur Lafinda, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah PBJT Makanan dan/atau Minuman, Pajak Air dan Tanah yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Manggar Kabupaten Belitung Timur.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya legalitas dan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Kehadiran Kejaksaan sebagai narasumber menjadi bentuk dukungan nyata terhadap tertib administrasi pertanahan serta penguatan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum yang berkelanjutan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *