
Sabtu, 14 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menghadiri kegiatan diskusi kepemudaan bertajuk “Mediamorphosis: Melatih Narator Masa Depan yang Paham Kode Etik dan Tren” yang dilaksanakan di Kokumi Cafe – Situ Kulong Minyak.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Belitung Timur diwakili oleh Kasubsi Penuntutan, UHLB dan Eksekusi, Bimo Aji Santoso, S.H. Kehadiran Kejaksaan dalam forum diskusi ini merupakan bentuk dukungan terhadap ruang-ruang dialog produktif bagi generasi muda, khususnya dalam meningkatkan literasi media, pemahaman terhadap kode etik, serta kemampuan menyampaikan informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pemuda dapat menjadi narator masa depan yang kritis, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan tren informasi, sehingga mampu berperan aktif dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan mencerdaskan masyarakat.
