

kejaksaan Negeri Belitung Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh JAM Pidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum).
Kegiatan ini membahas secara mendalam penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur, kegiatan ini diikuti oleh para jaksa dan pegawai sebagai bentuk peningkatan kapasitas serta pemahaman terhadap perubahan hukum acara pidana di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, dapat mengimplementasikan ketentuan terbaru secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
