Selasa, 14 April 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula Kejari Belitung Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Bayu Utomo, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Paramitha, S.H., M.H., Kepala Seksi PAPBB Nurul Anisa, S.H., serta jajaran staf Kejari Belitung Timur.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan penguatan kapasitas aparatur dalam mengimplementasikan pedoman terbaru secara optimal, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *