Pada hari Selasa, 14 April 2026, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Belitung Timur serta Para Perangkat Desa telah melaksanakan kegiatan pendampingan dana desa sekaligus penyiapan administrasi aset desa dalam rangka mendukung pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahun 2026. Dalam kegiatan ini dilakukan peninjauan lokasi yang akan dilakukan pembangunan Gerai KDMP yang berada di wilayah Kecamatan Manggar, Kecamatan Simpang Renggiang,, Kecamatan Damar dan Kecamatan Kelapa Kampit pada Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi serta legalitas aset desa yang akan digunakan dalam proses pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sehingga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *