

Rabu, 22 April 2026, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan pendampingan hukum dalam proses perpanjangan/pembaruan 104 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Timah (Persero) Tbk di wilayah Belitung Timur.
Kegiatan diawali dengan pengukuran ulang lahan yang telah bersertifikat guna memastikan keakuratan data fisik dan yuridis, serta menjamin kepastian hukum dalam setiap tahapan proses yang dilaksanakan. Pendampingan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
