Senin, 04 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Paripurna XIX Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur. Agenda rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Belitung Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Timur Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur diwakili oleh Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen. Kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan institusi dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui partisipasi aktif dalam forum resmi ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi kemajuan Kabupaten Belitung Timur.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *