SELASA, 12 MEI 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Penilaian Barang Rampasan Negara bersama Tim Pemulihan Aset dan Tim Penilaian Pemerintah pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara guna mewujudkan tata kelola barang rampasan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan, pencocokan data, serta penilaian terhadap barang rampasan negara sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi dalam proses pemulihan aset. Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat mendukung peningkatan kinerja serta memperkuat komitmen institusi dalam menjaga profesionalitas dan integritas dalam pengelolaan barang bukti dan aset negara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *