Rabu, 17 Juni 2026, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan melalui Peternakan Ayam Petelur di Desa Senyubok, Kecamatan Kelapa Kampit.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan pendampingan dan penguatan aspek hukum terhadap pengelolaan Dana Desa agar dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pendampingan ini, diharapkan program ketahanan pangan yang dijalankan oleh pemerintah desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa.

“Pendampingan hukum bukan hanya sebagai upaya pencegahan permasalahan hukum, tetapi juga menjadi sarana penguatan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dengan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, program ketahanan pangan diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terwujudnya desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.”

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *