


Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Belitung Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria guna mewujudkan kepastian hukum atas tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui rapat koordinasi tersebut, para pemangku kepentingan membahas berbagai langkah strategis dalam percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pengawasan dari aspek hukum agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan, melalui koordinasi yang solid antaranggota Gugus Tugas Reforma Agraria, program reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mewujudkan kepastian hak atas tanah serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
