

Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen, Risdy Ardiansyah, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyempurnaan Sistem dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaporan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kegiatan ini merupakan forum koordinasi antarinstansi dalam rangka menyempurnakan sistem serta mekanisme pelaporan agar lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel. Kehadiran Kejaksaan Negeri Belitung Timur menjadi wujud komitmen dalam mendukung penguatan sinergi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
