

Kamis, 16 Juli 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur terkait Persiapan Administrasi Perwalian Anak Kelompok Rentan di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan terpenuhinya aspek hukum dan administrasi bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan serta kepastian status perwalian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis dalam penyusunan dan pemenuhan dokumen administrasi perwalian, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan perlindungan hukum yang optimal bagi anak kelompok rentan. Diharapkan, kolaborasi yang terjalin dapat mendukung terciptanya pelayanan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak anak di Kabupaten Belitung Timur.
