

Kamis, 16 Juli 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur ini membahas rencana pelaksanaan pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai akses jalan menuju lokasi pembangunan SMA Unggul Garuda.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan proses pembebasan lahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi asas kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan dapat berjalan secara efektif sehingga mendukung percepatan penyediaan infrastruktur akses menuju SMA Unggul Garuda sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Belitung Timur.
