

Kamis, 23 Juli 2026, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur menghadiri Rapat Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan PT Sorra Niwanda Sukses terkait rencana kegiatan penggalian pasir kuarsa di Desa Tanjung Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi antarinstansi guna memastikan setiap rencana pemanfaatan lahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip kepastian hukum dan tata kelola yang baik.
