
Senin, 27 Juli 2026, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara hybrid melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli, Kantor Bupati Belitung Timur, sebagai bagian dari upaya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan laju inflasi di berbagai wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Imantaka Adhi Nur Lafinda, S.H., hadir mewakili Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Belitung Timur merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi daerah, guna menjaga stabilitas perekonomian serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui koordinasi yang efektif dan berkelanjutan.
