24 Agustus 2026 _ Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Alfa Edha Firmansyah, S.H., menghadiri Rapat Paripurna XXXI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Rapat paripurna tersebut membahas jawaban Bupati Belitung Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *