Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Negosiasi terkait Pajak Daerah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan melibatkan sebanyak 11 (sebelas) Wajib Pajak.
Kegiatan negosiasi ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam rangka mendorong penyelesaian kewajiban pajak daerah serta optimalisasi penerimaan daerah melalui pendekatan yang persuasif, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Belitung Timur
Bersinergi untuk Negeri, Berikan Kepastian Hukum untuk Masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *