Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Inggrid Novia Ekaputri, S.H. dan Kasubsi II Intelijen Yoko Rianggi Maldini, S.H. melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka identifikasi indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Selinsing dan Desa Jangkar Asam, Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan lokasi tanah yang menjadi bagian dari proses identifikasi indikatif TORA, sekaligus mengumpulkan informasi yang diperlukan sebagai bahan dalam proses penataan dan pengelolaan pertanahan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *