
Selasa, 13 Oktober 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur melaksanakan kegiatan negosiasi terkait kredit macet KUPEDES dan Kredit Ritel Komersil PT Bank BRI Cabang Tanjungpandan yang bertempat di Kantor Kejari Belitung Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Inggrid Novia Ekaputri, S.H., Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Imantaka Adhi Nur Lafinda, S.H., beserta staf Datun, sebagai upaya penyelesaian permasalahan kredit melalui proses negosiasi.
