
Selasa, 13 Oktober 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Tribrata Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung beserta para Asisten, unsur pimpinan dan jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung, para Kapolres se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Kepala BNNP dan Kepala BNNK se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antarlembaga penegak hukum dalam rangka evaluasi serta optimalisasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
