Rabu, 28 Oktober 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Paramitha, S.H., M.H., bersama Kasubsi dan staf bidang Pidana Umum mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui Zoom dari Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Pengendalian Penuntutan dalam Penerapan Ketentuan Kedaluwarsa Berdasarkan KUHP Nasional dan KUHAP Nasional”.

Kegiatan FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait penerapan ketentuan daluwarsa dalam proses penuntutan berdasarkan KUHP Nasional dan KUHAP Nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belitung Timur dapat meningkatkan profesionalisme, ketelitian, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penuntutan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *