

Selasa, 03 November 2026 bertempat di Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Jaksa Pengacara Negara (JPN) menghadiri persidangan penanganan perkara perdata Gugatan Sederhana dengan nomor perkara 14/ PDT.Gs/2026/ PN. TDN , 15/ PDT.Gs/2026/ PN. TDN dan 17/PDT.Gs/2026/ PN. TDN. Persidangan tersebut dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan awal yaitu pengecekan kehadiran para pihak, kelengkapan identitas surat kuasa dan upaya perdamaian.
Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam persidangan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Bantuan Hukum Litigasi.
