Pengembalian Barang Bukti Terhadap Perkara Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Kepada Yang Berhak.
Pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2025, telah dilaksanakan Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (In Kracht Van Gewijsde), sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Bangka…
