Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, bertempat di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap…
