RESTORATIVE JUSTICE KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR DI AWAL TAHUN 2023
Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah melakukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) untuk pertama kalinya di tahun 2023.Terdakwa atas nama ES yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang…
